Apa Kabar Sahabat??
Apa Kabar Iman hari ini??
Semoga Ia senantiasa naik..
Sobat di postingan pertama ini, saya akan mencoba berbagi ilmu mengenai SENI DALAM ISLAM.
Ketika
kita berbicara tentang seni, maka yang terlebih dahulu dibicarakan adalah
keindahan. Sudah menjadi fitrahnya manusia menyukai keindahan. Seorang ibu akan
lebih berbahagia jikalau ia dikaruniai anak yang indah fisiknya, baik rupa
ataupun jasmaninya. Seseorang akan lebih memilih rumah yang indah serta
mengenakan pakaian-pakaian yang indah ketimbang semua itu dalam kondisi
biasa-biasa saja ataupun buruk. Demikian
halnya dengan nyanyian, puisi, yang juga melambangkan keindahan, maka manusia
pun akan menyukainya.
Allah itu indah dan menyukai
keindahan. Inilah prinsip yang didoktrinkan Nabi saw., kepada para sahabatnya.
Ibnu Mas’ud meriwayatkan bahwa Rasulullah saw. bersabda :
“Tidak masuk surga orang yang
di dalam hatinya terbetik sifat sombong seberat atom.” Ada orang berkata,”
Sesungguhnya seseorang senang berpakaian bagus dan bersandal bagus.” Nabi
bersabda,” Sesungguhnya Allah Maha Indah, menyukai keindahan. Sedangkan sombong
adalah sikap menolak kebenaran dan meremehkan orang lain.”
(HR. Muslim).
Bahkan salah satu mukjizat Al-Qur’an adalah bahasanya yang
sangat indah, sehingga para sastrawan arab dan bangsa arab pada umumnya merasa
kalah berhadapan dengan keindahan sastranya, keunggulan pola redaksinya,
spesifikasi irama, serta alur bahasanya, hingga sebagian mereka menyebutnya
sebagai sihir.
Dalam membacanya, kita dituntut
untuk menggabungkan keindahan suara dan akurasi bacaannya dengan irama
tilawahnya sekaligus.
Rasulullah
bersabda :
“Hiasilah Al-Qur’an dengan
suaramu.” (HR.
Ahmad, Abu Dawud, Nasa’I, Ibnu Majah, Ibnu Hibban, Darimi)
Maka manusia menyukai kesenian sebagai representasi dari
fitrahnya mencintai keindahan. Dan tak bisa dipisahkan lagi antara kesenian
dengan kehidupan manusia.
Namun bagaimanakah dengan fenomena sekarang yang ternyata
dalam kehidupan sehari-hari nyanyian-nyanyian cinta ataupun gambar-gambar seronok yang diklaim sebagai seni oleh
sebagian orang semakin marak menjadi konsumsi orang-orang bahkan anak-anak ?
Bagaimanakah pandangan Islam terhadap hal-hal tersebut ?
Sebaiknya kita kembalikan kepada Al-Qur’an dan
As-Sunnah. Bahwa dalam Al-Qur’an
disebutkan :
“Dan
diantara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna
untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan
jalan Allah itu sebagai olok-olokan. Mereka itu memperoleh azab yang
menghinakan.” (QS. Luqman:6)
Jikalau kata-kata dalam nyanyian itu
merupakan perkataan-perkataan yang tidak berguna bahkan menyesatkan manusia
dari jalan Allah, maka HARAM nyanyian tersebut. Nyanyian-nyanyian yang membuat
manusia terlena, mengkhayalkan hal-hal yang tidak patut maka kesenian tersebut
haram hukumnya.
Maka menurut DR. Yusuf Qardhawi,
hal-hal yang harus diperhatikan dalam hal nyanyian antara lain :
1. Tidak
semua nyanyian hukumnya mubah, karena isinya harus sesuai dengan etika islami
dan ajaran-ajarannya.
2. Penampilan
dan gaya menyanyikannya juga perlu dilihat
3. Nyanyian
tersebut tidak disertai dengan sesuatu yang haram, seperti minum khamar,
menampakkan aurat, atau pergaulan bebas laki-laki dan perempuan tanpa batas.
4. Nyanyian
–sebagaimana semua hal yang hukumnya mubah (boleh)- harus dibatasi dengan sikap
tidak berlebih-lebihan.
Wallahualam
bishawab
Maroji
: Fatwa-fatwa Kontemporer, Yusuf Qardhawy
Seni dalam Islam
Fiqh Kontemporer